Thursday, June 30, 2016

HUKUM MENGHADIAHKAN PAHALA BAGI MAYIT

HUKUM MENGHADIAHKAN PAHALA BAGI MAYIT

Berhubung masalah ini berkali-kali ditanyakan kembali oleh jama’ah, maka diedisi ini masalah ‘HUKUM MENGHADIAHKAN PAHALA BAGI MAYIT’ kami muat kembali.

Ass. Ustadz bagaimanakah hukum menghadiahkan/mengirimkan  pahala bagi orang yang meninggal dunia ? Saya tahu bahwa hal ini telah menjadi area perbedaan pendapat, antara yang membolehkan dengan yang menganggapnya bid’ah. Selama ini,  penjelasan-penjelasan yang saya dapatkan mengenai permasalahan ini sangat subjektif, pasti memihak salah satu pendapat. Karena itu kami mohon penjelasan Al bayan.  Ahmad Rofi’i - Kaltim 

Jawaban :

Masalah pengiriman pahala kepada orang yang telah meninggal dunia, secara umum bisa dibagi menjadi tiga kategori. Yaitu :

1.    Mengirim doa bagi orang yang telah meninggal dunia.

2.    Mengirim pahala sedekah bagi orang yang telah meninggal dunia.

3.    Mengirim pahala bacaan Qur’an bagi orang yang telah meninggal dunia.

 Telah kita ketahui secara pasti bahwa para ulama telah berijma’ (sepakat)  yaitu apabila amalan-amalan seperti yang disebutkan  diatas dilakukan oleh seorang anak kepada orang tuanya, maka ini  disyariatkan. Dan juga telah diketahui secara  pasti, hal tersebut diatas tidak boleh dilakukan seorang muslim kepada  orang kafir yang telah meninggal dunia. Dua hal ini sudah terang bagi kita,  yang masih remang-remang hukumnya adalah bagaimana bila hal tersebut dilakukan oleh seorang muslim kepada arwah muslim yang lain. Inilah yang akan kita bahas pada kajian kali ini,berikut penjelasannya :

1 & 2. MENGIRIM DOA DAN PAHALA BAGI ORANG YANG TELAH MENINGGAL DUNIA.

Berdoa dan bersedekah yang diniatkan kebaikan pahalanya untuk mayit, telah menjadi ijma’(aklamasi)[1] seluruh para Salafush Shalih, dan imam kaum muslimin dari zaman ke zaman. Ijma’ ulama ini berdasarkan dalil-dalil yang shahih (kuat) dan sharih (jelas)  yang bersumber dari al Quran dan As Sunnah. Tidak ada yang menolak hal ini kecuali ia telah menyelisihi keyakinan yang telah disepakati oleh  para ulama dan kaum muslimin. KehujjahanIjma’ telah diakui semua umat Islam, kecuali para pengikut hawa nafsu.

Dan mengenai konsensus ulama mengenai permasalahan ini, secara tegas dan lugas telah dijabarkan oleh para ulama dalam kitab-kitab mereka diantaranya :

Imam Ibnu Katsir rah. dalam kitab tafsirnya berkata : “Adapun berdoa dan bersedekah, maka keduanya telah disepakati (ijma’) akan sampai kepadanya (mayit), dan keduanya memiliki dasar dalam nash  syariat.” (Ibnu Katsir,7 /465)

Imam An Nawawi rah. Setelah menyebutkan rentetan hadits-hadits yang menjadi hujjah sampainya sedekah kepada mayit mengatakan: “Dalam hadits ini menunjukkan bolehnya bersedekah untuk mayit dan itu disunahkan melakukannya, dan sesungguhnya pahala sedekah itu sampai kepadanya dan bermanfaat baginya, dan juga bermanfaat buat yang bersedekah. Dan, semua ini adalah ijma’ (kesepakatan) semua kaum muslimin.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6/20.)

Imam Ibnu Taimiyah  rah. mengatakan :  “Tidak ada dalam ayat, dan tidak pula dalam hadits, yang mengatakan bahwa ‘Tidak Bermanfaat’ doa seorang hamba bagi mayit, dan juga amal perbuatan yang diperuntukkannya berupa amal kebaikan, bahkan para imam kaum muslimin telah sepakat hal itu bermanfaat bagi mayit, hal ini sudah ketahui secara pasti dalam agama Islam, ditunjukkan oleh Al Quran, As Sunnah, dan ijma’. Barangsiapa yang menyelesihinya, maka dia adalah ahli bid’ah.” (Majmu’ Fatawa, 5/466)

Beliau juga berkata : “Para imam telah sepakat bahwa sedekah akan sampai kepada mayit, demikian juga ibadah maliyah (harta), seperti membebaskan budak.” (Ibid)

Imam Abu Sulaiman Walid Al Baji rah. mengatakan: “Maka, Nabi Saw(Al Muntaqa’ Syarh al Muwatta’, 4/74) mengizinkan bersedekah darinya, hal itu diizinkan untuknya, karena sedekahnya itu termasuk apa-apa yang bisa mendekatkan dirinya (kepada Allah).”

Imam Ibnu Qudamah rah. mengatakan:  “Amal apapun demi mendekatkan diri kepada Allah ta’ala yang dilakukan oleh manusia dan menjadikan pahalanya untuk mayit seorang muslim, maka hal itu membawa manfaat bagi mayit itu.” (Al Mughni, hal. 567-569)

Imam Khathib Asy Syarbini rah. mengatakan:  “Sedekah bagi mayit  membawa manfaat baginya, wakaf membangun masjid, dan membuat sumur air dan semisalnya ..” (Mughni Muhtaj, 3/69-70) 

Imam Al Bahuti rah. mengatakan : Imam Ahmad mengatakan, bahwa  semua bentuk amal shalih dapat sampai kepada mayit baik berupa doa, sedekah, dan amal shalih lainnya, karena adanya riwayat tentang itu. (Syarh Muntaha Al Iradat, 3/16)

Al Imam Al Bukhari dalam kitab Shahih-nya Bab Maa Yustahabu Liman Tuwufiya Fuja’atan An Yatashaddaquu ‘Anhu wa Qadha’i An Nudzur ‘anil Mayyit (Bab: Apa saja yang dianjurkan bagi yang wafat tiba-tiba, bersedekah untuknya, dan memenuhi nazar si mayyit).

Al Imam Muslim, dalam kitab Shahih-nya, memasukkan hadits ini dalam Bab Wushul Tsawab Ash Shadaqat Ilal Mayyit (Bab: Sampainya pahala Sedekah kepada Mayit).

Al Imam An Nasa’I, dalam kitab Sunan-nya memasukkan hadits ini dalam Bab Fadhlu Ash Shadaqat ‘anil Mayyit (Bab: Keutamaan Bersedekah Untuk Mayyit)

Dan masih banyak lagi perkataan dan tulisan para ulama yang menjelaskan permasalahan ini, namun dari mereka kami rasa sudah cukup. Sebagai pelengkap, kami sertakan fatwa ulama su’udiyah berikut ini :

1.    Mantan Mufti Saudi Arabia- yang bernama   Syaikh Abdul Aziz Baz Rahimahullah –berfatwa: “Ada pun bersedekah dan berdoa bagi mayit kaum muslimin, maka  semua ini disyariatkan.” (Fatawa Nur ‘Alad Darb, 1/89)

2.    Syaikh Muhammad bin Shalih ‘UtsaiminRahimahullah mengatakan: “Adapun sedekah buat mayit, maka itu tidak apa-apa, boleh bersedekah (untuknya).” (Fatawa Nur ‘Alad Darb, No. 44)

Dalil-dalilnya :

 Untuk selanjutnya, kita meneropong sepintas dalil-dalilnya yang menjadi hujjah pendapat ini dalam kitab dan As-Sunnah :

Al Qur’an surah al Hasyr ayat 10 : ”Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami.”

Dari Abu Hurairah ra. “Bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi Saw : “Sesungguhnya ayahku sudah wafat, dia meninggalkan harta dan belum diwasiatkannya, apakah jika disedekahkan untuknya maka hal itu akan menghapuskan kesalahannya? Rasulullah Saw menjawab: Ya.”(HR. Muslim)

Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, ia berkata :“Bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi Saw : “Sesungguhnya ibuku wafat  secara mendadak, aku kira dia punya wasiat untuk sedekah, lalu apakah ada pahala baginya jika aku bersedekah untuknya? Beliau menjawab: “Na’am (ya), sedekahlah untuknya.”(Mutafaqqun ‘alaih) 

Dari Sa’ad bin ‘Ubadah ra. Ia berkata : “Aku berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku wafat, apakah aku bersedekah untuknya? Beliau menjawab: Ya. Aku berkata: “Sedekah apa yang paling afdhal?” Beliau menjawab: “Mengalirkan air.” (HR. An Nasa’i dan Ibnu Majah)

“Bahwa Nabi Saw pernah mendengar seorang laki-laki berkata: Labbaik an Syubrumah (Ya Allah, saya perkenankan perintahMu untuk si Syubrumah). Nabi bertanya: Siapa Syubrumah itu ? Dia menjawab : Saudara saya atau teman dekat saya. Nabi bertanya: Apakah engkau sudah berhaji untuk dirimu? Dia menjawab: belum. Nabi bersabda: Berhajilah untuk dirimu kemudian berhajilah untuk Syubrumah ! ”.(HR. Abu Daud)

PENJELASAN DALIL YANG SEPINTAS BERTENTANGAN

Lantas bagaimana hubungan hadits diatas dengan ayat yang menyatakan bahwa seseorang  tidak akan menaggung beban orang lain ? dan juga hadits Msyhur yang menyatakan amal anak adam terputus setelah ia meninggal dunia ?  Mari kita simak penjelasannya.

1.    Firman Allah surat an-najm ayat 39 :

“ … Bahwa seseorang tidak akan memikul dosa orang lain dan bahwasanya tiada yang didapat oleh manusia selain dari yang diusahakannya”.

Penjelasan :

Mengenai ayat diatas seorang shahabat Nabi, Ahli tafsir yang utama, yang pernah didoakan secara khusus oleh Nabi agar pandai menakwilkan al Qur’an yakni  Ibnu Abbas Ra. Berkata : “Ayat tersebut telah dinasakh (dibatalkan) hukumnya dalam syariat kita dengan firman Allah SWT : “Kami hubungkan dengan mereka anak-anak mereka”, maka dimasukanlah anak ke dalam sorga berkat kebaikan yang dibuat oleh bapaknya.’ (Tafsir Khazin, IV/213)

Firman Allah yang dikatakan oleh Ibnu Abbas Ra sebagai penasakh surat an-najm ayat 39 itu adalah sebagai berikut : “Dan orang-orang yang beriman dan anak cucu mereka mengikuti mereka dengan iman, maka kami hubungkan anak cucu mereka itu dengan mereka dan tidaklah mengurangi sedikitpun dari amal mereka. Tiap-tiap orang terikat dengan apa yang dikerjakannya”. (At-thur :21)

Ibnu Taimiyah berkata dalam menfasirkan ayat diatas: “Allah tidak menyatakan bahwa seseorang tidak bisa mendapat manfaat dari orang lain, Namun Allah berfirman, seseorang hanya berhak atas hasil usahanya sendiri. Sedangkan hasil usaha orang lain adalah hak orang lain. Namum demikian ia bisa memiliki harta orang lain apabila dihadiahkan kepadanya. Begitu pula pahala, apabila dihadiahkan kepada si mayyit maka ia berhak menerimanya seperti dalam solat jenazah dan doa di kubur. Dengan demikian si mayit berhak atas pahala yang dihadiahkan oleh kaum muslimin, baik kerabat maupun orang lain.” (Majmu’ Fatawa, 24/366)

Berkata Iman Syaukani dalam kitabnya  :  (ayat) “Tidak ada seseorang itu…..” Maksudnya “tidak ada dari segi keadilan (min thariqil adli), adapun dari segi karunia (min thariqil fadhli), maka ada bagi seseorang itu apa yang tidak dia usahakan. (Nailul Authar, IV/ 102)

2.            Hadits : ‘Apabila seorang manusia meninggal maka putuslah amalnya, kecuali tiga hal : Sedekah jariyah, anak yang shalih yang mendo’akannya atau ilmu yang bermanfaat sesudahnya’. (HR. Abu Daud)

Jawaban :

Dalam hadits tersebut tidak dikatakan inqata intifa’uhu (terputus keadaannya untuk mendapat manfaat) tetapi disebutkan inqata ‘amaluhu (terputus amalnya).

Adapun amalan orang lain (yang masih hidup) maka itu adalah milik orang yang mengamalkannya, jika dia menghadiahkannya kepada si mayit, maka akan sampailah pahala orang yang mengamalkan itu kepadanya. Jadi yang sampai itu adalah pahala orang yang mengamalkan bukan pahala amal si mayit itu. (Syarh Thahawiyah : 456)

Kesimpulannya, bahwa berdoa dan bersedekah bagi arwah seorang muslimin baik yang dilakukan oleh anaknya ataupun bukan adalah masyru’ (disyariatkan), dan pahalanya akan sampai bila dilakukan dengan ikhlas.

3.    MENGIRIM PAHALA BACAAN QUR’AN BAGI ORANG YANG TELAH MENINGGAL DUNIA

Untuk masalah yang ketiga ini, ulama berselisih pendapat. Masing-masing memiliki dalil dan hujjah yang sulit dipatahkan begitu saja. Dan tentu saja masing-masing pendapat akan mengklaim bahwa pendapatnyalah yang paling benar dan hujjah mereka yang paling kuat. Namun sebagai muslim yang baik, sikap kita atas perbedaan itu tidak dengan menjelekkan atau melecehkan pendapat yang kiranya tidak sama dengan pendapat yang telah kita pegang selama ini. Bila kita tentram dan merasa pas dengan salah satu pendapat,jangan lantas diiringi dengan caci maki kepada yang berbeda pendapat. Karena bagaimanapun yang mereka ikuti juga adalah para ulama yang telah diakui kehujjahannya dalam dunia islam.

A.   Ulama Yang Berpendapat Sampainya Bacaan Qur’an Kepada Orang Meninggal

Pendapat ini didukung oleh para ulama dari berbagai mazhab diantaranya :

Abdullah bin Amru bin Al ‘Ash Radhiallahu ‘Anhuma

Beliau adalah seorang sahabat Nabi, ayahnya adalah  Amr bin Al ‘Ash, Gubernur Mesir pada masa Khalifah Umar. Dalam kitab Syarh Muntaha Al Iradat3/16, disebutkan demikian:  Dari  Abdullah bin Amru, bahwa dia menganjurkan jika mayit dikuburkan hendaknya dibacakan pembuka  surat Al Baqarah, dan akhir surat Al Baqarah. Ini diriwayatkan oleh Imam Al Lalika’i. Hal ini dikuatkan oleh keumuman hadits: Bacalah Yasin kepada orang yang menghadapi sakaratul maut.

Imam Ahmad bin Hambal rah. dan Imam Ibnu Qudamah rah.

Pendapat Ini telah masyhur diketahui sebagai pendapat imam Ahmad dan  ulama-ulama mazhab Hanbali, bahwa beliau membolehkan membaca Al Quran untuk orang sudah meninggal. Imam Ibnu Qudamah mengatakan dalam kitabnya, Syarhul Kabir:  Berkata Ahmad: bahwa mereka membacakan Al Quran ( surat Yasin) pada sisi mayit untuk meringankannya, dan juga diperintahkan membaca surat Al Fatihah. (Syarh Al Kabir, 2/305).  

Imam Al Bahuti juga mengatakan: Imam Ahmad mengatakan, bahwa  semua bentuk amal shalih dapat sampai kepada mayit baik berupa doa, sedekah, dan amal shalih lainnya, karena adanya riwayat tentang itu. (Syarh Muntaha Al Iradat, 3/16)

Imam Asy Syaukani rah.

Telah ada  perbedaan pendapat para ulama, apakah  ‘sampai atau tidak’ kepada mayit,  perihal amal kebaikan selain sedekah?   Golongan  mu’tazilah (rasionalis ekstrim) mengatakan, tidak sampai sedikit pun. Mereka beralasan dengan keumuman ayat (yakni An Najm: 39, pen).  Sementara, dalam Syarh Al Kanzi Ad  Daqaiq, disebutkan: bahwa manusia menjadikan amalnya sebagai pahala untuk orang selainnya, baik itu dari shalat, puasa, haji, sedekah, membaca Al Quran, dan semua amal kebaikan lainnya, mereka sampaikan hal itu kepada mayit, dan menurut Ahlus Sunnah hal itu bermanfaat bagi mayit tersebut. (Nailul Authar, 4/92)

Al Imam Al Hafizh Fakhruddin Az Zaila’i rah.

Beliau berkata : Ayat yang dijadikan dalil oleh Imam Asy Syafi’i, yaitu surah An Najm ayat 39: “Manusia tidaklah mendapatkan kecuali apa yang diusahakannya.”  Disebutkan dari Ibnu Abbas bahwa ayat tersebut mansukhpen) oleh ayat lain yakni, “Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka ..”  maka anak-anak akan dimasukkan ke dalam surga karena kebaikan yang dibuat bapak-bapaknya. (Jami’ul Bayan fi Ta’wilil Quran, 22/546-547) (dihapus, yang dihapus bukanlah teksnya, tetapi hukumnya,

Imam Ibnu Nujaim Al Hanafi  dan Imam KamaluddinRahimahumallah

Beliau berkata : “Yang paling dekat dengan kebenaran adalah apa yang telah dipilih oleh Al Muhaqqiq Ibnu Al Hummam, bahwa ayat itu (surah An Najm ayat 39)  tidak termasuk  larangan menghadiahkan amalnya. Artinya, tidaklah bagi manusia mendapatkan bagian selain apa yang diusahakannya, kecuali jika dia menghibahkan kepada orang lain, maka saat itu menjadi milik orang tersebut.” (Al Bahrur Raiq,  3/84)

Demikian juga Dalam kitab Fathul Qadir –nya ImamIbnul Hummam, pada Bab Al Hajj ‘anil Ghair, beliau mengatakan, bahwa siapa saja yang berbuat amal kebaikan untuk orang lain maka dengannya Allah Ta’ala akan memberinya manfaat dan hal itu telah sampai secara mutawatir  (diceritakan banyak manusia dari zaman ke zaman yang tidak mungkin mereka sepakat untuk dusta, pen). (Fathul Qadir, 6/134).

Imam Al Qarrafi Al Maliki rah.

Beliau mengatakan, “Yang nampak adalah bahwa bagi orang yang sudah wafat akan mendapat keberkahan dari membaca Al Quran, sebagaimana seseorang yang mendapatkan keberkahan karena bertetanggaan dengan orang shalih. (Al Fawakih Ad Dawani, 3/283)

 Imam Ibnu Rusyd Al Maliki rah.

 Dalam An Nawazil-nya, Ibnu Rusyd mengatakan:“Jika seseorang membaca Al Quran dan menjadikan pahalanya untuk mayit, maka hal itu dibolehkan. Si Mayit akan mendapatkan pahalanya, dan sampai juga kepadanya manfaatnya.” (Syarh Mukhtashar  Khalil, 5/467)

Husain bin Mas’ud al-Baghawi rah.

Beliau adalah pengarang kitab tafsir al Khazin, ketika menjabarkan tentang tafsir surah an-Najm ayat 39, beliau memilih pendapat yang mengatakan sampainya bacaan Qur’an bagi orang meninggal dunia. ( Tafsir Khazin,4/213)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rah.

Di dalam kitab fenomenal beliau majmu’ Fatawa, beliau berkata: Orang-orang berbeda pendapat tentang sampainya pahala yang bersifat badaniyah seperti puasa, shalat dan membaca Al-Quran. Yang benar adalah bahwa semua itu akan sampai pahalanya kepada si mayyit.” (Majmu' Fatawa, 24 /315-366)

Imam Ibnu Hajar Al Haitami Asy Syafi’i rah.

Dalam kitabnya beliau mengatakan “Hendaknya diperdengarkan bacaan Al Quran bagi mayit agar mendapatkan keberkahannya sebagaimana orang hidup, jika diucapkan salam saja boleh, tentu membacakannya Al Quran adalah lebih utama. (Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj, 10/371)

Imam Syihabuddin Ar Ramli Asy Syafi’i rah.

Beliau membolehkan membaca Al Quran untuk mayit bahkan setelah dikuburkan, dan ada sebagian pengikut Syafi’i lainnya menyatakan itu sunah. (Nihayatul Muhtaj, 2/428)

Syaikh Sayyid Sabiq rah.

Penjelasan beliau yang mendukung pendapat  ini bisa kita temukan dalam kitab fiqihnya yang fonumenal  Fiqhus Sunnah, juz 1 pada halaman 386.

Jumhur Ulama al Azhar Kairo

Membaca surat Yasin adalah sama saja waktunya, baik ketika sakaratul maut atau setelah wafatnya. Malaikat ikut mendengarkannya, mayit mendapatkan faidahnya karena hadiah tersebut, dan si pembaca juga mendapatkan pahala, begitu pula pendengarnya akan mendapatkan pelajaran dan hikmah darinya.(Fatawa Al Azhar, 8/295)

B.   Ulama Yang Berpendapat Tidak Sampainya Bacaan Qur’an Kepada Orang Meninggal

 Imam Abu Hanifah rah. Dan jumhur pengikut mazhab Hanafi

Keterangan pendapat al Imam Abu Hanifah dan para ulama kalangan Hanafi yang menganggap bahwa pengiriman pahala kepada orang yang meninggal tidak ada syariatnya.  ( Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 16/8)

Imam Malik rah. dan sebagian pengikutnya

Syaikh Wahbah Az Zuhaili Hafizhahullahmengatakan dalam Al Fiqhul Islami wa Adillatuhu2/599.  : Berkata  kalangan Malikiyah: dimakruhkan membaca Al Quran baik ketika naza’ (sakaratul maut) jika dilakukan menjadi kebiasaan, sebagaimana makruh membacanya setelah wafat, begitu pula di kubur, karena hal itu tidak pernah dilakukan para salaf (orang terdahulu).

Disebutkan dalam Al Mausu’ah 16/8 : “Menurut Malikiyah, dimakruhkan secara mutlak membaca apa pun dari Al Quran untuk mayit.”

 Imam Asy Syafi’i rah.,Imam Ibnu Katsir rah. Dan jumhur mazhab Syafi’I Mutaqadimin (terdahulu)

Disebutkan dalam Al Mausu’ah: “Dan pendapat Syafi’iyah bahwa tidaklah dibaca Al Quran di sisi mayit.”  (Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 16/8.)

Dalam Tafsir Al Quran Al ‘Azhim  pada juz ke- 7 halaman 465, Imam Ibnu Katsir berkata ketika menafsirkan Surat An Najm ayat 18:  “(yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.”

Beliau berkata : “Sebagaimana dia tidak memikul dosa orang lain, begitu pula pahala, ia hanya akan diperoleh melalui usahanya sendiri. Dari ayat yang mulia ini, Imam Asy Syafi’i Rahimahullah dan pengikutnya berpendapat bahwa pahala bacaan Al Quran tidaklah sampai kepada orang yang sudah wafat karena itu bukan amal mereka dan bukan usaha mereka. Oleh karena itu Rasulullah Saw  tidak pernah menganjurkannya dan tidak pernah memerintahkannya, dan tidak ada nash (teks agama) yang mengarahkan mereka ke sana , dan tidak ada riwayat dari seorang sahabat pun yang melakukannya, seandainya itu baik tentulah mereka akan mendahului kita dalam melakukannya.”

Namun, dalam kitab Riyadhus ShalihinImam An Nawawi justru mengatakan hal yang sebaliknya, yaitu beliau mengatakan bahwa Imam Asy Syafi’i menganggap sunnah membaca Al Quran di sisi kubur, jika sampai khatamNamun yang masyhur (terkenal) dari Imam Asy Syafi’i dan pengikutnya adalah mereka menolak keyakinan sampainya pahala bacaan Al Quran ke mayit. (lihat Nailul Authar, 4/142) maka itu bagus.  

Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyah rah.

Murid syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ini berbeda pandangan dengan gurunya dalam hal ini, beliau mengatakan : “Dan bukanlah petunjuk Rasulullah Saw berkumpul di rumah keluarga mayit untuk menghibur, lalu membaca Al Quran untuk si mayit baik di kuburnya, atau di tempat lain. Semua ini adalah bid’ah yang dibenci.” (Zaadul Ma’ad, 1/527)

Imam Muhammad bin Abdul Wahhab At Tamimi rah.

Keterangan beliau mengenai hal ini kita temukan dalam kitab Al Bayan Li Akhtha’i Ba’dhil Kitab, karangan Syaikh Shalih Fauzan, : “Sesungguhnya  membaca dan membawa Al Quran di kubur sebagaimana yang dilakukan sebagian manusia hari ini, mereka duduk selama tujuh hari dan menamakan itu sebagai kesungguhan, begitu pula berkumpul di rumah keluarga si mayit selama tujuh hari membaca Al Fatihah, dan mengangkat tangan untuk berdoa untuk si mayit, maka semua ini adalah bid’ah munkar yang diada-adakan, dan harus dihilangkan.”   

Kesimpulan

Dari penjelasan diatas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :

1.    Ulama telah berijma’ (sepakat) bahwa doa dan sedekah dari seorang muslim kepada muslim lain yang telah meninggal dunia adalah masyru’ (disyariatkan).

2.    Ulama berbeda pendapat mengenai masyru’iyahnya bacaan Qur’an dari seorang muslim kepada muslim lain yang telah meninggal dunia.

Untuk poin yang pertama sikap kita jelas, yakni kita tidak boleh menolak dan mengingkari doa dan sedekah kepada mayit, karena kita tidak boleh mengingkari ijma’ ulama.  Adapun untuk poin kedua, bagaimana kita menyikapinya ? Tidak ada sikap yang lebih arif dan hanif (lurus) dalam masalah khilafiyah selain menghormati pendapat yang berbeda dengan diri kita. Kita harus menghormati saudara kita yang mengganggap bahwa hal ini ada syariatnya, dan apabila diundang, maka hadirilah demi menyatukan kalimat. Adapun bila  menemukan penyimpangan-penyimpangan dalam praktek ini luruskanlah dengan hikmah, tidak perlu gusar apalagi dengan kata-kata dan prilaku kasar. Karena perlu kita ingat, umat ini begitu awam, jangankan dalam masalah yang diperselisihkan- untuk masalah yang sudah qath’I (pasti) saja-  mereka sangat susah di ajak untuk menyempurnakan sunnah, misalnya saja merapikan dan merapatkan shaf ketika shalat berjama’ah.

Sebaliknya, kita yang berpendapat bahwa pengiriman bacaan Qur’an disyariatkan, janganlah pula mudah menvonis dan melemparkan tuduhan. Seperti memberikan cap Wahhabi kepada muslim lainnya yang tidak mau membaca Al Quran untuk mayit. Apakah Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam Asy Syafi’i adalah Wahabi karena memegang pendapat ini? Bagaimana mungkin mereka disebutWahabi, padahal gerakan Wahabiyah baru ada hampir sepuluh Abad setelah zaman tiga imam ini!?

Sudah saatnya umat islam bersikap dewasa dalam masalah ini, terlalu banyak kerja besar dengan manfaat  yang lebih besar dari sekedar mengurusi masalah yang justru mengundang masalah baru.

Mungkin ada jalan tengah yang bisa kita tempuh untuk untuk menjembatani perselisihan ini, yakni semua ulama sepakat (ijma’) bahwa berdoa untuk sesama muslim, baik masih sehat, orang sakit, sakaratul maut, dan orang yang sudah meninggal adalah dibolehkan. Maka, bagi yang tetap ingin mengirimkan pahala membaca Al Quran, sebaiknya ia lakukan dalam bentuk doa saja, setelah membaca Al Quran: “Ya Allah, jadikanlah bacaan Al Quranku tadi sebagai rahmat bagi si fulan, dan berikanlah pahalanya bagi si fulan.”[2] Inilah cara yang ditempuh oleh sebagian ulama untuk menengahi dua arus pemikiran ini. Jadi, tidak cukup membaca Al Quran lalu diniatkan untuk si mayit, tapi ia berdoa kepada Allah Ta’ala semoga pahala bacaan Al Qurannya disampaikan untuk si mayit.

Penutup:

Demikianlah adanya fiqh, dalam berbagai hal selalu memiliki celah adanya khilafiah termasuk dalam masalah ini. Sebenarnya masalah yang ditimbulkan dari sebab khilafiah agama, dengan adanya perseteruan bahkan permusuhan ditubuh umat islam, bukanlah karena sebab khilafiahnya -  karena perbedaan pendapat dikalangan ulama itu bukanlah  dosa - tetapi masalah itu lebih disebakan pada sikap kebanyakan kita  yang kurang bijaksana dalam menyikapinya.

Khilafiyah itu bukan persoalan yang harus ditangani  atau ditanggapi dengan sewot dan emosi, karena ia adalah sebuah kewajaran yang manusiawi. Selama perbedaan itu masih dalam koridor al Quran dan sunnah, dan ditelurkan oleh para ulama yang telah diakui keilmuan dan keimanannya.  Tidak sepantasnya kita bersikap memusuhi dan sok menghakimi. Padahal kapasitas kita tidak pernah sampai kepada derajat ulama ahli istimbath hukum. Sikap sinis, skeptis dan mudah menvonis tersebut jelas diharamkan, apalagi  merasa diri paling benar dan mulia, jelas ini prilaku yang nista dan tercela. Kita diharamkan untuk mencaci maki ulama, apalagi sampai menuduh mereka ahli bid'ah, sesat, hanya lantaran para ulama itu tidak sama pandangannya dengan apa yang kita pikirkan.

Kita tidak bisa memaksakan manusia untuk berpendapat sesuai dengan pendapat kita sendiri dengan menafikan, mengecilkan atau malah menghina pendapat orang lain. Tindakan seperti ini tidak akan dilakukan kecuali oleh mereka yang jahil dan berjiwa kerdil.

“Setiap kalian beramal dengan kesanggupannya, dan Tuhanmulah yang paling tahu siapa yang paling benar jalannya.” (Al-Isra :84)

Wallahu a’lam bisshawwab.

Al Faqir Ilallah :  Ahmad

[1] Kehujahan ijma’ (kesepakatan kaum muslimin)

Berkata  Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah:  “Ijma’ telah menjadi kesepakatan kaum muslimin, baik dari kalangan ahli fiqih, sufi, ahli hadits, dan ahli kalam, serta selain mereka secara global, dan yang mengingkarinya adalah sebagian ahli bid’ah seperti mu’tazilah dan syi’ah.” ( Majmu’ Fatawa, 3/6)

Al Imam  Al Hafizh  Al Khathib Al Baghdadi   berkata : “Ijma’ (kesepakatan) ahli ijtihad dalam setiap masa adalah satu di antara hujjah-hujjah Syara’ dan satu di antara dalil-dalil hukum yang dipastikan benarnya". (Al Faqih wal Mutafaqih, 1/154)

 Imam As Sarkhasi dalam kitab Ushul-nya:  “Orang-orang yang mengingkari keberadaan ijma sebagai hujjah , maka mereka telah membatalkan ushuluddin (dasar-dasar agama), padalah lingkup dasar-dasar agama dan referensi umat Islam adalah ijma’nya mereka, maka para pengingkar ijma’ merupakan orang-orang yang merobohkan dasar-dasar agama.” (Ushul As Sarkhasi, 1/296.)

Dan Allah Ta’ala memerintahkan agar kita mengikutiijma’, dan bagi penentangnya disebut sebagai orang-orang yang mengikuti jalan selain jalan orang-orang beriman, yakni dalam firmanNya : “Dan Barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu  dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (An Nisa : 115)

Dan dalam hadits Nabawi kita temukan :  “Sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah meng-ijma’kan  umatku dalam kesesatan, dan tangan Allah bersama jamaah.” (HR. At Tirmidzi)

[2] (lihat Syarh Mukhtashar Khalil, 5/468, Lihat pula kitab I’anatut Tahlibin,3/24, Tuhfatul Muhtaj Jilid 7/74,  Fathul wahhab , 2/19 dan  Hasiyatul Jamal, 4/67).

Wednesday, April 29, 2015

DEFINISI MAJELIS DZIKIR

DEFINISI MAJELIS DZIKIR

Menurut hadits dalam RYIADHUS SHOLIHIN Imam Nawawi


Assalamu 'alaikum,

Allah Ta'ala berfirman:
"Dan sabarkanlah dirimu berkumpul bersama orang-orang yang menyeru kepada Tuhan di waktu pagi dan petang. Mereka mengharapkan keridhaanNya dan janganlah engkau menghindarkan pandanganmu dari mereka itu." (Al-Kahf: 21)


1444. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Sesungguhnya Allah Ta'ala itu mempunyai beberapa malaikat yang berkeliling di jalan-jalan untuk mencari para ahli zikir, jikalau mereka menemukan sesuatu kaum yang berzikir kepada Allah 'Azza-wajalla lalu mereka memanggil-kawan-kawannya: " Kemarilah di sinilah ada hajatmu - ada yang engkau semua cari.
Mereka lalu berputar di sekeliling orang-orang yang berzikir itu serta menaungi mereka dengan sayap-sayapnya sampai ke langit dunia.
Tuhan mereka lalu bertanya kepada mereka, tetapi Tuhan sebenarnya lebih Maha Mengetahui hal itu.
Firman Tuhan: "Apakah yang diucapkan oleh hamba-hambaKu itu?"
Para malaikat menjawab: "Mereka itu sama memaha sucikan Engkau, memaha besarkan, memuji serta memaha-agungkan padaMu.
Tuhan berfirman lagi: "Adakah mereka itu dapat melihat Aku?"
Malaikat menjawab: "Tidak, demi Allah, mereka itu tidak melihat Engkau."
Dijawab: "Tidak, demi Allah mereka tidak pernah melihatnya."
FirmanNya: "Bagaimanakah andaikata mereka pernah melihatnya?"
Dijawab: "Andaikata mereka pernah melihatnya, tentulah mereka akan lebih sangat larinya dan lebih sangat takutnya pada neraka itu."
FirmanNya: "Kini Aku hendak mempersaksikan kepadamu semua bahwasanya Aku telah mengampunkan mereka itu."
FirmanNya: "Bagaimanakah sekiranya mereka dapat melihat Aku?"
Dijawab: "Andaikata mereka melihat Engkau, tentulah mereka akan lebih giat ibadatnya padaMu, lebih sangat memaha agungkan padaMu, juga lebih banyak pula bertasbih padaMu."
FirmanNya: "Apakah yang mereka minta itu?"
Dijawab: "Mereka meminta syurga."
FirmanNya: "Adakah mereka pernah melihat syurga?"
Dijawab: "Tidak, demi Allah, ya Tuhan, mereka tidak pernah melihat syurga itu." FirmanNya: "Bagaimanakah andaikata mereka dapat melihatnya?"
Dijawab: "Andaikata mereka pernah melihatnya, tentulah mereka akan lebih lobanya pada syurga itu, lebih sangat mencarinya dan lebih besar keinginan mereka pada syurga tadi."
FirmanNya: "Dari apakah mereka memohonkan perlindungan?"
Dijawab: "Mereka mohon perlindungan daripada neraka."
FirmanNya: "Adakah mereka pernah melihat neraka itu?"
Nabi s.a.w.bersabda: "Ada salah satu di antara para malaikat itu berkata: "Di kalangan orang-orang yang berzikir itu ada seorang yang sebenarnya tidak termasuk golongan mereka; hanyasanya ia datang karena ada sesuatu hajat belaka."
Allah berfirman: "Mereka adalah sekawanan sekedudukan dan tidak akan celakalah orang yang suka menemani mereka itu - yakni orang yang pendatang itupun memperoleh pengampunan pula." (Muttafaq 'alaih)

Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan:
Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Sesungguhnya Allah Ta'ala itu mempunyai para malaikat yang berkeliling - di bumi - dan utama-utama keadaannya. Tugas mereka ialah mengikuti majlis-majlis berzikir. Maka apabila mereka menemukan sesuatu majlis yang berisi zikir di dalamnya, merekapun lalu melalui orang-orang yang berzikir tadi lalu duduk bersama mereka."
Allah lalu berfirman: "Kepada orang itupun saya berikan pengampunan pula. Mereka adalah kaum yang tidak akan celaka orang yang suka mengawani mereka." duduk bersama orang-orang yang berzikir itu dan saling berputar menaungi mereka dengan sayap-sayapnya antara satu dengan yang lainnya, sehingga memenuhi tempat yang ada di antara mereka dengan langit dunia. Selanjutnya jikalau orang-orang yang berzikir itu telah berpisah, para malaikat tadi lalu mendaki dan naik ke langit, kemudian Allah 'Azzawajalla bertanya kepada mereka, tetapi Allah sebenarnya lebih mengetahui tentang hal itu: "Dari manakah engkau semua datang?"
Mereka menjawab: "Kita semua baru datang dari hamba-hambaMu yang ada di bumi, mereka itu sama bertasbih, bertakbir, bertahlil, bertahmid serta memohonkan sesuatu padaMu."
FirmanNya; "Apakah yang mereka mohonkan padaKu?"
Dijawab: "Mereka mohon akan syurgaMu."
FirmanNya: "Apakah mereka pernah melihat syurgaKu itu?"
Dijawab: "Tidak,ya Tuhan."
FirmanNya: "Bagaimana pula sekiranya mereka pernah melihat syurgaKu itu."
Para malaikat berkata lagi: "Mereka itu juga memohonkan perlindungan padaMu." FirmanNya: "Dari apakah mereka sama memohonkan perlindungan padaKu?"
Dijawab; "Dari nerakaMu, ya Tuhan."
FirmanNya: "Apakah mereka pernah melihat nerakaKu itu?"
Dijawab: "Tidak pernah."
FirmanNya: "Bagaimana pula sekiranya mereka pernah melihat nerakaKu."
Para malaikat itu berkata lagi: "Mereka juga memohonkan pengampunan daripadaMu."
Allah lalu berfirman: "Sungguh-sungguh Aku telah mengampuni mereka itu, kemudian Aku berikan pula apa-apa yang mereka minta dan Aku berikan perlindungan pula mereka itu dari apa-apa yang mereka mohonkan perlindungannya."
Nabi s.a.w. bersabda: "Para malaikat itu berkata: "Ya Tuhan, di kalangan mereka ada seorang hamba yang banyak sekali kesalahannya, ia hanyalah berjalan saja melalui orang-orang yang berzikir tadi lalu duduk bersama mereka." Allah lalu berfirman: "Kepada orang itupun saya berikan pengampunan pula. Mereka adalah kaum yang tidak akan celaka orang yang suka mengawani mereka."


1445. Dari Abu Hurairah dan dari Abu Said radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Tiada sesuatu kaumpun yang duduk-duduk sambil berzikir kepada Allah, melainkan dikelilingi oleh para malaikat dan ditutupi oleh kerahmatan serta turunlah kepada mereka itu ketenangan -dalam hati mereka - dan Allah mengingatkan mereka kepada makhluk-makhluk yang ada di sisinya - yakni disebut-sebutkan hal-ihwal mereka itu di kalangan para malaikat" (Riwayat Muslim)


1447. Dari Abu Said al-Khudri r.a., katanya: "Mu'awiyah r.a. keluar menuju suatu golongan yang berhimpun dalam masjid, lalu ia berkata: "Apakah yang menyebabkan engkau semua duduk ini?"
Orang-orangmenjawab: "Kita duduk untuk berzikir kepada Allah."
la berkata lagi: "Apakah, demi Allah, tidak ada yang menyebabkan engkau semua duduk ini melainkan karena berzikir kepada Allah saja?"
Mereka menjawab: "Ya, tidak ada yang menyebabkan kita semua duduk ini, kecuali untuk itu."
Mu'awiyah lalu berkata: "Sebenarnya saya bukannya meminta sumpah dari engkau semua itu karena sesuatu dugaan yang meragukan terhadap dirimu semua dan tiada seorangpun yang sebagaimana kedudukan saya ini dari Rasulullah s.a.w. yang lebih sedikit Hadisnya daripada saya sendiri -karena sangat berhati-hatinya meriwayatkan Hadis. Sesungguhnya Rasulullah s.a.w. pada suatu ketika keluar menuju suatu golongan yang berhimpun dari kalangan sahabat-sahabatnya, lalu beliau s.a.w. bersabda: "Apakah yang menyebabkan engkau semua duduk ini?"
Para sahabat menjawab: "Kita duduk untuk berzikir kepada Allah, juga memuji padaNya karena telah menunjukkan kita semua kepada Agama Islam dan mengaruniakan kenikmatan Islam itu pada kita."
Beliau s.a.w. bersabda lagi: "Apakah, demi Allah, tidak menyebabkan engkau semua duduk ini melainkan karena itu?" Sesungguhnya saya bukannya meminta sumpah dari engkau semua itu karena sesuatu dugaan yang meragukan terhadap dirimu semua, tetapi Jibril datang padaku dan memberitahukan bahwasanya Allah merasa bangga dengan engkau semua itu kepada malaikat - yakni kebanggaanNya itu ditunjukkan kepada para malaikat." (Riwayat Muslim)


KANDUNGAN HADITS DI ATAS :

1. Yang dimaksud majelis dzikir oleh Allah SWT dan para malaikat dari hadits Rasulullah saw tersebut adalah orang-orang yang duduk berkumpul berdzikir kepada Allah SWT, yaitu membaca tasbih, takbir, tahlil, tahmid dan berdoa memohon kepada Allah SWT.

2. Berdasarkan hadits di atas, tidak ada kegiatan lain (seperti ta’lim, belajar membaca, pernikahan, thalaq, jual beli dll) di majelis dzikir tersebut selain hanya berdzikir menyebut Nama Allah SWT.

3. Malaikat-malaikat selalu berjalan mencari majelis dzikir dan membentangkan sayapnya memenuhi ruangan di antara ahli dzikir dan langit dunia. Dan para malaikat akan naik ke langit bila ahli dzikir itu pulang ke rumah masing-masing.

3. Allah membanggakan orang-orang yang berada di majelis dzikir di hadapan Malaikat.

4. Majelis dzikir sudah ada sejak jaman Rasulullah saw dan para sahabat. Dan para sahabat mengerjakan majelis dzikir, sedangkan Rasulullah saw tidak melarang bahkan malaikat Jibril mengabarkan bahwa Allah membanggakan majelis dzikir di hadapan para malaikat.

5. Dalil di atas adalah mengenai keutamaan majelis dzikir, bukan majelis ilmu. Dan pada dalil di atas tidak ada yang menyatakan bahwa majelis dzikir sama dengan majelis ilmu.


Catatan :

Setelah Rasulullah saw wafat banyak pendapat-pendapat lagi lainnya mengenai definisi majelis dzikir. Diantaranya pendapat sekelompok ulama yang menyatakan majelis dzikir adalah majelis ilmu.

Majelis dzikir berbeda dengan majelis ilmu, majelis dzikir orientasinya semata mata Habluminallah, sedangkan majelis ilmu tergantung niatan nya bisa habuminallah maupun masalah keduniawian tergantung apa yang dipelajarinya, bisa ilmu agama, sosial, politik, sejarah, berhitung/ matematika, dll.

Dari banyaknya perbedaan penafsiran / definisi majelis dzikir tersebut, maka kita sebagai muslim yang beraqidah ahlussunnah wal jamaah seharusnya kembali meluruskan kepada ajaran murni sunnah (hadits) Rasullullah saw tentang pengertian majelis dzikir yang sesungguhnya. Yaitu bahwa yang dimaksud (definisi) majelis dzikir yang disebut-sebut oleh Allah SWT dan para malaikat dari hadits Rasulullah saw tesebut diatas adalah orang-orang yang duduk berkumpul berdzikir kepada Allah SWT, yaitu membaca tasbih, takbir, tahlil, tahmid dan berdoa memohon kepada Allah SWT (definisi ini yang ada di hadits), dan tidak ada kegiatan lain selain hanya berdzikir ke pada Allah SWT saja.


Coba kita renungkan hadits riwayat Abu Daud dan Turmuzi (Hasan - Shahih) yang saya diambil dari Hadits Arbain Nawawi

Dari Abu Najih Al Irbadh bin Sariah RA dia berkata : Rasulullah SAW memberikan kami nasehat yang membuat hati kami bergetar dan air mata kami bercucuran.
Maka kami berkata : Ya Rasulullah, seakan-akan ini merupakan nasehat perpisahan, maka berilah kami wasiat.
Rasulullah SAW bersabda : Saya wasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah ta’ala, tunduk dan patuh kepada pemimpin kalian meskipun yang memimpin kalian adalah seorang budak. Karena di antara kalian yang hidup (setelah ini) akan menyaksikan banyaknya perselisihan. Hendaklah kalian berpegang teguh terhadap ajaranku dan ajaran Khulafaurrasyidin yang mendapatkan petunjuk, gigitlah (genggamlah dengan kuat) dengan geraham. Hendaklah kalian menghindari perkara yang diada-adakan (tidak sesuai syariat Islam), karena semua perkara yang diada adakan / bid’ah (yang tidak sesuai syariat Islam) adalah sesat.

Dan barangsiapa yang memusuhi Rasul sesudah nyata baginya al-hidayah (kebenaran) dan dia mengikuti selain jalannya orang-orang mu’min, niscaya akan Kami palingkan (sesatkan) dia ke mana dia berpaling (tersesat) dan akan Kami masukkan dia ke dalam jahannam dan (jahannam) itu adalah seburuk-buruk tempat kembali. (An-Nisa’ ayat 115)


Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” (QS. Al Hasyr: 7).

Semoga Allah SWT memberikan hidayah kepada kita supaya menetapkan kita sebagai seorang muslim yang beraqidah lurus sesuai dengan Al Quran dan Sunnah Rasulullah saw.



Wassalam

Tuesday, June 22, 2010

Tidak ada Larangan (Bukan Bid’ah) Dzikir dengan Tasbih



Penggunaan Tasbih bukanlah bid’ah sesat
Sering yang kita dengar dari golongan muslimin diantaranya dari madzhab Wahabi/Salafi dan pengikutnya yang melarang orang menggunakan Tasbih waktu berdzikir. Sudah tentusebagaimana kebiasaan golongan ini alasan mereka melarang dan sampai-sampai berani membid’ahkan sesat karena menurut paham mereka bahwa Rasulallah saw. para sahabat tidak ada yang menggunakan tasbih waktu berdzikir.

‘Tasbih’ atau yang dalam bahasa Arab disebut dengan nama ‘Subhah’ adalah butiran-butiran yang dirangkai untuk menghitung jumlah banyaknya dzikir yang diucapkan oleh seseorang, dengan lidah atau dengan hati. Dalam bahasa Sanskerta kuno, tasbih disebut dengan nama Jibmala yang berarti hitungan dzikir.
Orang berbeda pendapat mengenai asal-usul penggunaan tasbih. Ada yang mengatakan bahwa tasbih berasal dari orang Arab, tetapi ada pula yang mengatakan bahwa tasbih berasal dari India yaitu dari kebiasaan orang-orang Hindu. Ada pula orang yang mengatakan bahwa pada mulanya kebiasaan memakai tasbih dilakukan oleh kaum Brahmana di India. Setelah Budhisme lahir, para biksu Budha menggunakan tasbih menurut hitungan Wisnuisme, yaitu 108 butir. Ketika Budhisme menyebar keberbagai negeri, para rahib Nasrani juga menggunakan tasbih, meniru biksu-biksu Budha. Semuanya ini terjadi pada zaman sebelum islam.
Kemudian datanglah Islam, suatu agama yang memerintahkan para pemeluk nya untuk berdzikir (ingat) juga kepada Allah swt. sebagai salah satu bentuk peribadatan untuk mendekatkan diri kepada Allah swt.. Perintah dzikir bersifat umum, tanpa pembatasan jumlah tertentu dan tidak terikat juga oleh keadaan-keadaan tertentu. Banyak sekali firman Allah swt. dalam Al-Qur’an agar orang banyak berdzikir dalam setiap keadaan atau situasi, umpama berdzikir sambil berdiri, duduk, berbaring dan lain sebagainya.
Sehubungan dengan itu terdapat banyak hadits yang menganjurkan jumlah dan waktu berdzikir, misalnya seusai sholat fardhu yaitu tiga puluh tiga kali dengan ucapan Subhanallah, tiga puluh tiga kali Alhamdulillah dan tiga puluh tiga kali Allahu Akbar, kemudian dilengkapi menjadi seratus dengan ucapan kalimat tauhid ‘Laa ilaaha illallahu wahdahu….’. Kecuali itu terdapat pula hadits-hadits lain yang menerangkan keutamaan berbagai ucapan dzikir bila disebut sepuluh atau seratus kali. Dengan adanya hadits-hadits yang menetapkan jumlah dzikir seperti itu maka dengan sendirinya orang yang berdzikir perlu mengetahui jumlahnya yang pasti.

A. Hadits-hadits yang berkaitan dengan cara menghitung dzikir

1. Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasai dan Al-Hakim berasal dari Ibnu Umar ra. yang mengatakan:
“Rasulallah saw. menghitung dzikirnya dengan jari-jari dan menyarankan para sahabatnya supaya mengikuti cara beliau saw.”Para Imam ahli hadits tersebut juga meriwayatkan sebuah hadits berasal dari Bisrah, seorang wanita dari kaum Muhajirin, yang mengatakan bahwa Rasulallah saw. pernah berkata:
“Hendaklah kalian senantiasa bertasbih (berdzikir), bertahlil dan bertaqdis (yakni berdzikir dengan menyebut ke–Esa-an dan ke-Suci-an Allah swt.). Janganlah kalian sampai lupa hingga kalian akan melupakan tauhid. Hitunglah dzikir kalian dengan jari, karena jari-jari kelak akan ditanya oleh Allah dan akan diminta berbicara” .
Perhatikanlah: Anjuran menghitung dengan jari dalam hadits itu tidak berarti melarang orang menghitung dzikir dengan cara lain. Untuk mengharamkan atau memunkarkan suatu amalan haruslah mendatangkan nash yang khusus tentang itu, tidak seenaknya sendiri saja.

2. Imam Tirmidzi, Al-Hakim dan Thabarani meriwayatkan sebuah hadits berasal dari Shofiyyah yang mengatakan: “Bahwa pada suatu saat Rasulallah saw. datang kerumahnya. Beliau melihat empat ribu butir biji kurma yang biasa digunakan oleh Shofiyyah untuk menghitung dzikir. Beliau saw. bertanya; ‘Hai binti Huyay, apakah itu ?‘ Shofiyyah menjawab ; ‘Itulah yang kupergunakan untuk menghitung dzikir’. Beliau saw. berkata lagi; ‘Sesungguhnya engkau dapat berdzikir lebih banyak dari itu’. Shofiyyah menyahut; ‘Ya Rasulallah, ajarilah aku’. Rasulallah saw. kemudian berkata; ‘Sebutlah, Maha Suci Allah sebanyak ciptaan-Nya’ ”. (Hadits shohih).

3. Abu Dawud dan Tirmidzi meriwayatkan sebuah hadits yang dinilai sebagai hadits hasan/baik oleh An-Nasai, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Al-Hakim yaitu hadits yang berasal dari Sa’ad bin Abi Waqqash ra. yang mengatakan:
“Bahwa pada suatu hari Rasulallah saw. singgah dirumah seorang wanita. Beliau melihat banyak batu kerikil yang biasa dipergunakan oleh wanita itu untuk menghitung dzikir. Beliau bertanya; ‘Maukah engkau kuberitahu cara yang lebih mudah dari itu dan lebih afdhal/utama ?’ Sebut sajalah kalimat-kalimat sebagai berikut :
‘Subhanallahi ‘adada maa kholaga fis samaai, subhanallahi ‘adada maa kholaga fil ardhi, subhanallahi ‘adada maa baina dzaalika, Allahu akbaru mitslu dzaalika, wal hamdu lillahi mitslu dzaalika, wa laa ilaaha illallahu mitslu dzaalika wa laa guwwata illaa billahi mitslu dzaalika’ ”.
Yang artinya : ‘Maha suci Allah sebanyak makhluk-Nya yang dilangit, Maha suci Allah sebanyak makhluk-Nya yang dibumi, Maha suci Allah sebanyak makhluk ciptaan-Nya. (sebutkan juga) Allah Maha Besar, seperti tadi, Puji syukur kepada Allah seperti tadi, Tidak ada Tuhan selain Allah, seperti tadi dan tidak ada kekuatan kecuali dari Allah, seperti tadi !’ “.


Lihat dua hadits diatas ini, Rasulallah saw. melihat Shofiyyah menggunakan biji kurma untuk menghitung dzikirnya, beliau saw. tidak melarangnya atau tidak mengatakan bahwa dia harus berdzikir dengan jari-jarinya, malah beliau saw. berkata kepadanya engkau dapat berdzikir lebih banyak dari itu . Begitu juga beliau saw. tidak melarang seorang wanita lainnya yang menggunakan batu kerikil untuk menghitung dzikirnya dengan kata lain beliau saw. tidak mengatakan kepada wanita itu, buanglah batu kerikil itu dan hitunglah dzikirmu dengan jari-jarimu.
Beliau saw. malah mengajarkan kepada mereka berdua bacaan-bacaan yang lebih utama dan lebih mudah dibaca. Sedangkan berapa jumlah dzikir yang harus dibaca, tidak ditentukan oleh Rasulallah saw. jadi terserah kemampuan mereka.
Banyak riwayat bahwa para sahabat Nabi saw. dan kaum salaf yang sholeh pun menggunakan biji kurma, batu-batu kerikil, bundelan-bundelan benang dan lain sebagainya untuk menghitung dzikir yang dibaca. Ternyata tidak ada orang yang menyalahkan atau membid’ahkan sesat mereka.

4. Imam Ahmad bin Hanbal didalam Musnadnya meriwayatkan bahwa seorang sahabat Nabi yang bernama Abu Shofiyyah menghitung dzikirnya dengan batu-batu kerikil. Riwayat ini dikemukakan juga oleh Imam Al-Baihaqi dalam Mu’jamus Shahabah; ”‘bahwa Abu Shofiyyah, maula Rasulallah saw. menghamparkan selembar kulit kemudian mengambil sebuah kantong berisi batu-batu kerikil, lalu duduk berdzikir hingga tengah hari. Setelah itu ia menyingkirkannya. Seusai sholat dhuhur ia mengambilnya lagi lalu berdzikir hingga sore hari “.

5. Abu Dawud meriwayatkan; ‘bahwa Abu Hurairah ra. mempunyai sebuah kantong berisi batu kerikil. Ia duduk bersimpuh diatas tempat tidurnya ditunggui oleh seorang hamba sahaya wanita berkulit hitam. Abu Hurairah berdzikir dan menghitungnya dengan batu-batu kerikil yang berada dalam kantong itu. Bila batu-batu itu habis dipergunakan, hamba sahayanya menyerahkan kembali batu-batu kerikil itu kepadanya’.

6. Abu Syaibah juga mengutip hadits ‘Ikrimah yang mengatakan; ‘bahwa Abu Hurairah mempunyai seutas benang dengan bundelan seribu buah. Ia baru tidur setelah berdzikir dua belas ribu kali’.

7. Imam Ahmad bin Hanbal dalam Musnadnya bab Zuhud mengemukakan; ‘bahwa Abu Darda ra. mempunyai sejumlah biji kurma yang disimpan dalam kantong. Usai sholat shubuh biji kurma itu dikeluarkan satu persatu untuk menghitung dzikir hingga habis’.

8. Abu Syaibah juga mengatakan; ‘bahwa Sa’ad bin Abi Waqqash ra menghitung dzikirnya dengan batu kerikil atau biji kurma. Demikian pula Abu Sa’id Al-Khudri ’.

9. Dalam kitab Al-Manahil Al-Musalsalah Abdulbaqi mengetengahkan sebuah riwayat yang mengatakan; ‘bahwa Fathimah binti Al-Husain ra mempunyai benang yang banyak bundelannya untuk menghitung dzikir ’.

10. Dalam kitab Al-Kamil , Al-Mubarrad mengatakan; “bahwa ‘Ali bin ‘Abdullah bin ‘Abbas ra (wafat th 110 H) mempunyai lima ratus butir biji zaitun. Tiap hari ia menghitung raka’at-raka’at sholat sunnahnya dengan biji itu, sehingga banyak orang yang menyebut namanya dengan ‘Dzu Nafatsat’ “.

11. Abul Qasim At-Thabari dalam kitab Karamatul-Auliya mengatakan: ‘Banyak sekali orang-orang keramat yang menggunakan tasbih untuk menghitung dzikir, antara lain Syeikh Abu Muslim Al-Khaulani dan lain-lain’. 

 
B. Tidak ada Larangan terhadap penggunaan Tasbih dalam Dzikir
Menurut riwayat bentuk tasbih yang kita kenal pada zaman sekarang ini baru dipergunakan orang mulai abad ke 2 Hijriah. Ketika itu nama ‘tasbih’ belum digunanakan untuk menyebut alat penghitung dzikir. Hal itu diperkuat oleh Az-Zabidi yang mengutip keterangan dari gurunya didalam kitab Tajul-‘Arus . Sejak masa itu tasbih mulai banyak dipergunakan orang dimana-mana. Pada masa itu masih ada beberapa ulama yang memandang penggunaan tasbih untuk menghitung dzikir sebagai hal yang kurang baik. Oleh karena itu tidak aneh kalau ada orang yang pernah bertanya pada seorang Waliyullah yang bernama Al-Junaid: ‘Apakah orang semulia anda mau memegang tasbih ?. Al-Junaid menjawab: ‘Jalan yang mendekatkan diriku kepada Allah swt. tidak akan kutinggalkan’.(Ar-Risalah Al-Qusyariyyah).
Sejak abad ke 5 Hijriah penggunaan tasbih makin meluas dikalangan kaum muslimin, termasuk kaum wanitanya yang tekun beribadah. Tidak ada berita riwayat, baik yang berasal dari kaum Salaf maupun dari kaum Khalaf (generasi muslimin berikutnya) yang menyebutkan adanya larangan penggunaan tasbih, dan tidak ada pula yang memandang penggunaan tasbih sebagai perbuatan munkar!!
Pada zaman kita sekarang ini bentuk tasbih terdiri dari seratus buah butiran atau tiga puluh tiga butir, sesuai dengan jumlah banyaknya dzikir yang disebut-sebut dalam hadits-hadits shohih. Bentuk tasbih ini malah lebih praktis dan mudah dibandingkan pada masa zaman nya Rasulallah saw. dan masa sebelum abad kedua Hijriah. Begitu juga untuk menghitung jumlah dzikir agama Islam tidak menetapkan cara tertentu. Hal itu diserahkan kepada masing-masing orang yang berdzikir.
Cara apa saja untuk menghitung bacaan dzikir itu asalkan bacaan dan alat menghitung yang tidak yang dilarang menurut Kitabullah dan Sunnah Rasulallah saw.. itu mustahab/baik untuk diamalkan. Berdasarkan riwayat-riwayat hadits yang telah dikemukakan diatas jelaslah, bahwa menghitung dzikir bukan dengan jari adalah sah/boleh. Begitu juga benda apa pun yang digunakan sebagai tasbih untuk menghitung dzikir, tidak bisa lain, orang tetap menggunakan tangan atau jarinya juga, bukan menggunakan kakinya!! Dengan demikian jari-jari ini juga digunakan untuk kebaikan . Malah sekarang banyak kita para ulama pakar maupun kaum muslimin lainnya sering menggunakan tasbih bila berdzikir.
Jadi masalah menghitung dengan butiran-butiran tasbih sesungguhnya tidak perlu dipersoalkan, apalagi kalau ada orang yang menganggapnya sebagai ‘bid’ah dholalah’. Yang perlu kita ketahui ialah : Manakah yang lebih baik, menghitung dzikir dengan jari tanpa menggunakan tasbih ataukah dengan menggunakan tasbih ?
Menurut Ibnu ‘Umar ra. menghitung dzikir dengan jari (daripada dengan batu kerikil, biji kurma dll) lebih afdhal/utama. Akan tetapi Ibnu ‘Umar juga mengatakan jika orang yang berdzikir tidak akan salah hitung dengan menggunakan jari, itulah yang afdhal. Jika tidak demikian maka mengguna- kan tasbih lebih afdhal.
Perlu juga diketahui, bahwa menghitung dzikir dengan tasbih disunnahkan menggunakan tangan kanan, yaitu sebagaimana yang dilakukan oleh kaum Salaf. Hal itu disebut dalam hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan lain-lain. Dalam soal dzikir yang paling penting dan wajib diperhatikan baik-baik ialah kekhusyu’an, apa yang diucapkan dengan lisan juga dalam hati mengikutinya. Maksudnya bila lisan mengucapkan Subhanallah maka dalam hati juga memantapkan kata-kata yang sama yaitu Subhanallah. Allah swt. melihat apa yang ada didalam hati orang yang berdzikir, bukan melihat kepada benda (tasbih) yang digunakan untuk menghitung dzikir. Wallahu a’lam.
Insya Allah dengan keterangan singkat ini, para pembaca bisa menilai sendiri apakah benar yang dikatakan golongan pengingkar bahwa penggunaan Tasbih adalah munkar, bid’ah dholalah/sesat dn lain sebagainya ??? Semoga Allah swt. memberi hidayah kepada semua kaum muslimin. Amin.
Semoga dengan keterangan sebelumnya mengenai akidah golongan Wahabi/Salafi serta pengikutnya dan keterangan bid’ah yang singkat ini insya-Allah bisa membuka hati kita masing-masing agar tidak mudah mensesatkan, mengkafirkan dan sebagainya pada saudara muslim kita sendiri yang sedang melakukan ritual-ritual Islam begitu juga yang berlainan madzhab dengan madzhab kita.

Buku baru yang berjudul Telaah kritis atas doktrin faham Salafi/ Wahabi belum beredar merata pada toko-toko buku di Indonesia. Bagi peminat bisa langsung hubungi toko-toko di jalan Sasak. Surabaya-Indonesia.

http://salafytobat.wordpress.com

Saturday, June 19, 2010

Dalil Al Quran dzikir dengan menyebut nama Allah ( Allah ... Allah … Allah … )

Dalil Al Quran dzikir dengan menyebut nama Allah ( Allah ... Allah … Allah 

Assalamu alaikum, 

Banyak orang-orang menyangsikan adanya dalil yang memperbolehkan kita dzikir dengan menyebut Allah, Allah, Allah.
Dalil dzikir dengan menyebut nama Allah, Allah, Allah menurut Al Quranul karim adalah sebagai berikut :
1. QS Al Ahzab 35 : Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut  Allah, Allah Telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.
2. QS Al A’raaf 205 : Dan sebutlah (nama) Tuhannmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.
3. QS Al Baqarah 114 : Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya? mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (masjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah), mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat.

Pertanyaannya, apakah ada dalil lain yang melarang berdzikir dengan menyebut nama Allah?
 Hanya orang-orang yang ditutup hatinya oleh Allah SWT yang melarang berdzikir dengan nama Allah (Allah … Allah … Allah).
Ayat-ayat di atas menjelaskan keutamaan banyak-banyak menyebut nama Allah SWT. Dan jelas dari ayat Quran diatas kita disuruh untuk menyebut nama Allah SWT yaitu Sang Pemilik Nama.

Dan Allah SWT menjanjikan orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah  di dunia akan mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat.

Mari kita kembali ke jalan yang lurus yang di tunjukkan dalam Al Quran dan As Sunnah, semoga kita termasuk orang-orang yang mendapat ampunan Allah SWT dan termasuk orang-orang yang selamat dunia akhirat. Amiin..

Was salam

Friday, April 30, 2010

Dikubur 26 Tahun, Jasad Kiai Utuh

Dikubur 26 Tahun, Jasad Kiai Utuh
TANGERANG, KOMPAS.com

Warga Jalan Garuda Pintu Air RT 03 RW 02, Kelurahan Juru Mudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, dua pekan lalu sempat dihebohkan seputar pembongkaran makam KH Abdullah Mukmin. Pasalnya, saat dibongkar, jasad kiai tersebut masih dalam kondisi utuh kendati telah meninggal 26 tahun silam.
Alhasil, kini makam kiai yang juga mantan Wakil Ketua Pengadilan Agama Tangerang itu menjadi pusat perhatian warga. “Ada saja yang datang ke sini. Ada yang ziarah, ada juga yang sekadar melihat-lihat,” kata Ahmad Pathi, anak keempat dari tujuh bersaudara mendiang KH Abdullah Mukmin saat ditemui pada Selasa (18/8/2009) petang.
Dalam kesempatan itu, Ahmad ditemani kakak sulungnya, Mukhtar Ali. Mukhtar mengatakan, pihaknya mengizinkan warga yang ingin berziarah ataupun hanya untuk melihat makam mendiang ayah mereka yang meninggal pada 22 Oktober 1983. Ayah mereka meninggal karena gagal ginjal dan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.
Terkait pembongkaran makam tersebut, menurut Ahmad, karena terkait proyek Pemerintah Kota Tangerang untuk pelebaran Jalan Benda. Proyek pelebaran jalan ini untuk membuka akses lebih lebar menuju Bandara Soekarno-Hatta yang memang tidak jauh dari lokasi pemakaman tersebut.
Ahmad mengatakan, lokasi kuburan awal ayahnya berada di areal Musala An-Najat. Lokasinya di bibir Kali Ciajane dan tidak jauh dari Pondok Pesantren As-Ashidiqiyah II milik KH Iskandar Mohammad SQ.
Ahmad yang ketika itu ikut dalam pembongkaran makam mengaku perasaannya antara percaya dan tidak ketika melihat jasad ayahnya masih dalam kondisi utuh. Selain kondisi jasad, papan penutup jenazah pun dalam kondisi utuh, sama sekali tidak lapuk.
“Kain kafan masih utuh, waktu mau dipindahin, kain cuma kotor terkena lumpur. Jadi, cuma saya siram-siram air sedikit sudah bersih lagi. Papan penutup yang sampai ke dasar juga utuh,” kata Ahmad seraya memperlihatkan papan tersebut yang katanya dari kayu kamper. “Saya sempat menyimpan dua papan buat kenang-kenangan,” katanya.
Bahkan, imbuh Ahmad, papan bekas penutup makam tersebut sempat ada yang memintanya, tapi ia menolaknya. Untuk apa? “Saya enggak tahu buat apa,” katanya.
Mukhtar menambahkan, waktu makam dibongkar, kain kafan yang melilit tubuh jasad ayahnya masih utuh dan berwarna putih bersih. “Saya sempat lihat wajahnya, masih seperti 26 tahun waktu dulu dikubur, enggak berubah. Badannya juga masih seperti dulu, cuma rambutnya agak memutih. Baunya wangi sekali,” imbuhnya.
Disinggung seperti apa sosok mendiang, menurut Mukhtar, ayahnya dikenal sebagai guru dan juga tokoh masyakarat yang disegani. Abdullah Mukmin datang ke Kelurahan Juru Mudi pada 1950-an setelah belajar di Darul Ulum, Mekkah, selama 25 tahun.
Abdullah memiliki tiga istri. Istri pertama, Rohani, meninggal dan dikarunia dua anak. Abdullah menikah untuk kedua kalinya dengan Maswani dan dikarunia lima anak, tetapi Maswani lebih dulu dipanggil Sang Khalik. Terakhir, Abdullah menikahi Hajah Romlah asal Kramat Pulo, tetapi tidak dikarunia anak.
Semasa hidupnya, di lingkungan itu Abdullah mendirikan madrasah ibtidaiyah (MI) yang diberi nama MI Islahuddiniyah, yang berada di depan rumahnya. Kini MI ini dikelola putranya, Abdul Zibaqi. Gedung MI ini pun sebagian tergusur.
Adapun makam mendiang yang sebelumnya berada di samping Musala An-Najat, menurut Ahmad, merupakan permintaan mendiang sebelum meninggal. “Waktu itu pesannya kalau meninggal minta dimakamkan di samping Musala An-Najat,” kata Ahmad.
Kini, makam baru KH Abullah Mukmin terletak persis di depan rumah Ahmad atau digeser beberapa meter dari lokasi semula. Di areal pemakaman baru itu terdapat tiga makam, yakni makam KH Abudllah Mukmin, makam putra keduanya bernama M Subur, dan makam Maswani, istri kedua mendiang yang juga ibu kandung Ahmad.
Terkait kondisi jasad ayahnya yang masih utuh, Ahmad mengaku tak mendapatkan tanda-tanda tertentu sebelumnya. “Cuma saya pernah mendengar kalau jasad seorang kiai itu katanya utuh, tidak seperti yang lain. Saya bukan bermaksud mau menyombongkan diri, mudah-mudah apa kata orang itu benar terkait ayah saya,” tandas Ahmad.

Sumber : www.kompas.com tanggal 19 Agustus 2009


Jasad Masih Utuh Selama 26 Tahun Makam Kiai Abdullah Ramai Diziarahi

Saat dilakukan pembongkaran makam, jasad Kiai Abdullah Mukmin masih utuh. Padahal usia jasad tersebut sudah 26 tahun. Kini, makam barunya pun sering didatangi warga, baik yang ingin berziarah atau hanya ingin melihat saja.
"Sejak dua minggu ini, banyak orang yang datang ke sini, ada yang penasaran pengen tahu dan berziarah," kata Mukhtar Ali saat ditemui detikcom di makam almarhum KH Abdullah Mukmin di Jl Garuda Pintu Air, RT 03 RW 02 Kelurahan Juru Mudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Selasa (18/8/2009).
Seperti diberitkan sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang melakukan penggusuran tanah terkait pelaksanaan proyek pelebaran jalan di Benda. Proyek pelebaran jalan ini untuk membuka akses lebih lebar menuju Bandara Soekarno-Hatta yang memang tidak jauh dari lokasi pemakaman itu sendiri.
Mukhtar, yang merupakan putra sulung almarhum KH Abdullah Mukmin ini mengatakan, lokasi kuburan awal ayahnya ini berada di Mushollah An-Najat. Lokasinya bibir Kali Ciajane dan tidak jauh Ponpes As-Ashidiqiah II milik KH Iskandar SQ.
"Saat dibongkar keluarga dan masyarakat di sini tidak tahu. Namun waktu mengetahui kondisinya baru heboh, semua orang pada berdatangan termasuk wartawan," ujar Mukhtar polos.
Bahkan, Mukhtar mengatakan, Kapolresta Tangerang sampai tiga kali datang dan memerintahkan anak buahnya untuk mengambil rekaman pembongkaran dan kondisi jasad yang diyakini sebagai orang alim dan soleh itu.
"Waktu dibongkar kain kafan yang melilit ditubuh bapak masih utuh dan berwarna putih. Saya sempat lihat wajahnya, masih seperti 26 tahun waktu dikubur, nggak berubah. Badannya juga masih seperti dulu, cuma rambutnya agak memutih. Baunya sangat wangi sekali," terangnya.
Diakui Mukhtar, sosok ayahnya selama ini dikenal sebagai seorang guru. Abdullah datang ke Juru Mudi pada tahun 1950-an, setelah belajar di Darul Ulum, Makkah selama 25 tahun. Abdullah yang memiliki dua istri dan dikarunia 6 putra.
Saat tiba di Juru Mudi, Abddulah pun mendirikan sebuah Madrasah Ibtidaiyah yang diberi nama Islahuddiniyah, yang berada di depan rumahnya. Kini madrasah ini dikelola oleh putranya Abdul Zibaqi. Madrasah ini pun sebagian tergusur dan tengah dalam pembangunan.
"Karena kemampuan dan ilmu agama yang bapak miliki, bapak sempat dipercaya pemerintah dan negara untuk menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama di Tangerang," terangnya.
Abdullah, lanjut Mukhtar, selain mengajar mengaji kepada warga masyarakat, juga sering memberikan pertolongan untuk menyembuhkan penyakit. "Tapi bapak tidak pernah mau mengajarkan ilmu pengobatan itu. Bapak maunya mengajar ngaji saja," tandasnya.
Saat ini, lokasi makam KH Abdullah Mukmin letaknya digeser beberapa meter ke sekitar perumahan keluarganya. Di makam itu ada tiga, yaitu KH Abdullah Mukmin, putra keduanya bernama M Subur dan satu kuburan yang belum diberi nisan.

Sumber : detik.com

Catatan Kaki:
Subhanallah, di atas adalah contoh dari seorang syudaha yang konsisten terhadap Islam. Di negara kita Indonesia ini, banyak sekelompok orang yang menyatakan paling baik, paling benar, paling sesuai dengan sunnah, muslim yang lain kafir, musyrik dll.
Sebenarnya jawabannya adalah mudah, apabila orang yang menyatakan paling baik dan paling benar sesuai sunnah tersebut wafat, maka kita tunggu saja 10 tahun setelah dia wafat, apakah jasadnya masih utuh?
Sekian.

Wassalam

Saturday, January 2, 2010

Hadits Arbain An Nawawiyah

 HADITS PERTAMA

عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطّابِ رَضِيَ الُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ الِ صلى ال
عليه وسلم يَقُوْلُ : إِنّمَا اْلَعْمَالُ بِالنّيّاتِ وَإِنّمَا لِكُلّ امْرِئٍ مَا نَوَى . فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى الِ
وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى الِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا
هَاجَرَ إِلَيْهِ .
]رواه إماما المحدثين أبو عبد ال محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزبة البخاري
وابو الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري في صحيحيهما اللذين هما أصح الكتب
المصنفة[

Terjemahan Hadits :
Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khottob radiallahuanhu, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan.
(Riwayat dua imam hadits, Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhori dan Abu Al Husain, Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naishaburi dan kedua kitab Shahihnya yang merupakan kitab yang paling shahih yang pernah dikarang).


HADITS KEDUA
عَنْ عُمَرَ رَضِيَ الُ عَنْهُ أَيْضاً قَالَ : بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُوْلِ الِ صَلّى الُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ ذَاتَ يَوْمٍ
إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيْدُ بَيَاضِ الثّيَابِ شَدِيْدُ سَوَادِ الشّعْرِ، لَ يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السّفَرِ، وَلَ يَعْرِفُهُ مِنّا
أَحَدٌ، حَتّى جَلَسَ إِلَى النّبِيّ صلى ال عليه وسلم فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ
وَقَالَ: يَا مُحَمّد أَخْبِرْنِي عَنِ اْلِسْلَمِ، فَقَالَ رَسُوْلُ الِ صلى ال عليه وسلم : اْلِسِلَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لَ
إِلَهَ إِلّ الُ وَأَنّ مُحَمّدًا رَسُوْلُ الِ وَتُقِيْمَ الصّلَةَ وَتُؤْتِيَ الزّكاَةَ وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ وَتَحُجّ الْبَيْتَ إِنِ
اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلً قَالَ : صَدَقْتَ، فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَيُصَدّقُهُ، قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ اْلِيْمَانِ قَالَ : أَنْ
تُؤْمِنَ بِالِ وَمَلَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرّهِ. قَالَ صَدَقْتَ، قَالَ
فَأَخْبِرْنِي عَنِ اْلِحْسَانِ، قَالَ: أَنْ تَعْبُدَ الَ كَأَنّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنّهُ يَرَاكَ . قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ
السّاعَةِ، قَالَ: مَا الْمَسْؤُوْلُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السّائِلِ. قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنْ أَمَارَاتِهَا، قَالَ أَنْ تَلِدَ اْلَمَةُ رَبّتَهَا
وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشّاءِ يَتَطَاوَلُوْنَ فِي الْبُنْيَانِ، ثُمّ انْطَلَقَ فَلَبِثْتُ مَلِيّا، ثُمّ قَالَ : يَا
عُمَرَ أَتَدْرِي مَنِ السّائِلِ ؟ قُلْتُ : الُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمَ . قَالَ فَإِنّهُ جِبْرِيْلُ أَتَاكُمْ يُعَلّمُكُمْ دِيْنَكُمْ .
]رواه مسلم[


Terjemahan Hadits :
Dari Umar radhiallahuanhu juga dia berkata : Ketika kami duduk-duduk disisi Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam suatu hari tiba-tiba datanglah seorang laki-laki yang mengenakan baju yang sangat putih dan berambut sangat hitam, tidak tampak padanya bekas-bekas perjalanan jauh dan tidak ada seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Hingga kemudian dia duduk dihadapan Nabi lalu menempelkan kedua lututnya kepada kepada lututnya (Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam) seraya berkata: Ya Muhammad, beritahukan aku tentang Islam ?
maka bersabdalah Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam : Islam adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada Ilah (Tuhan yang disembah) selain Allah, dan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah, engkau mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi haji jika mampu,
kemudian dia berkata: anda benar.
Kami semua heran, dia yang bertanya dia pula yang membenarkan.
Kemudian dia bertanya lagi: Beritahukan aku tentang Iman.
Lalu beliau bersabda: Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari akhir dan engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk,
kemudian dia berkata: anda benar.
Kemudian dia berkata lagi: Beritahukan aku tentang ihsan.
Lalu beliau bersabda: Ihsan adalah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihatnya, jika engkau tidak melihatnya maka Dia melihat engkau. 
Kemudian dia berkata: Beritahukan aku tentang hari kiamat (kapan kejadiannya).
Beliau bersabda:  Yang ditanya tidak lebih tahu dari yang bertanya. 
Dia berkata: Beritahukan aku tentang tanda-tandanya, beliau bersabda: Jika seorang hamba melahirkan tuannya dan jika engkau melihat seorang bertelanjang kaki dan dada, miskin dan penggembala domba, (kemudian) berlomba-lomba meninggikan bangunannya, kemudian orang itu berlalu dan aku berdiam sebentar.
Kemudian beliau (Rasulullah) bertanya: Tahukah engkau siapa yang bertanya ?.
Aku berkata: Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.
Beliau bersabda: Dia adalah Jibril yang datang kepada kalian (bermaksud) mengajarkan agama kalian.
(Riwayat Muslim)


HADITS KETIGA
عَنْ أَبِي عَبْدِ الرّحْمَنِ عَبْدِ الِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطّابِ رَضِيَ الُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ الِ صلى ال
وسلم يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلِسْلَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةُ أَنْ لَ إِلَهَ إِلّ الُ وَأَنّ مُحَمّداً رَسُوْلُ الِ وَإِقَامُ الصّلَةِ
وَإِيْتَاءُ الزّكَاةِ وَحَجّ الْبَيْتِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ.
]رواه الترمذي ومسلم [

Terjemahan Hadits :
Dari Abu Abdurrahman, Abdullah bin Umar bin Al-Khottob radiallahuanhuma dia berkata :  
Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Islam dibangun diatas lima perkara; Bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak disembah selain Allah dan bahwa nabi Muhammad utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan haji dan puasa Ramadhan.
(Riwayat Turmuzi dan Muslim)


HADITS KEEMPAT
عَنْ أَبِي عَبْدِ الرّحْمَنِ عَبْدِ الِ بنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ الُ عَنْهُ قَالَ : حَدّثَنَا رَسُوْلُ الِ صلى ال عليه وسلم
وَهُوَ الصّادِقُ الْمَصْدُوْقُ : إِنّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً نُطْفَةً، ثُمّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ
ذَلِكَ، ثُمّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ
رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيّ أَوْ سَعِيْدٌ. فَوَ الِ الّذِي لَ إِلَهَ غَيْرُهُ إِنّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنّةِ
حَتّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنّ أَحَدَكُمْ
لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النّارِ حَتّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنّةِ
فَيَدْخُلُهَا
]رواه البخاري ومسلم[

Terjemah Hadits  : 
Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud radiallahuanhu beliau berkata : Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan : Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes mani selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat lalu ditiupkan padanya ruh dan dia diperintahkan untuk menetapkan empat perkara : menetapkan rizkinya, ajalnya, amalnya dan kecelakaan atau kebahagiaannya. Demi Allah yang tidak ada Ilah selain-Nya, sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal sehasta akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli neraka maka masuklah dia ke dalam neraka.
Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli surga maka masuklah dia ke dalam surga.
(Riwayat Bukhori dan Muslim).

Wednesday, September 2, 2009

METODE SHALAT KHUSYU’

METODE SHALAT KHUSYU’
METODE MENYELARASKAN UCAPAN QALB DAN UCAPAN LISAN SAAT SHALAT
Oleh : Hamba Allah, Cileungsi ( Original )


Assalamu ‘Alaikum,
Bismilaahir Rahmaanir Rahiim,
Alhamdulillahilladzi lahuu maa fissamaawaati wa ma fil ‘ard, wa lahul hamdu fil aakhiroh wa huwa hakiimul khobiir.

Maha Suci Allah Yang Maha Mengetahui Perkara-Perkara Yang Ghaib. Dan Maha Suci Allah Yang Melimpahkan Rahmat dan Hidyah-Nya kepada semua makhluq-Nya.
Sudahkah kita shalat dengan khusyu’ ? Kemanakah pikiran kita saat shalat ? Apakah ucapan qalb kita selaras dengan ucapan lisan saat shalat?
Banyak orang yang shalat tetapi tidak mendapatkan apa-apa, malah perasaan yang kacau, Sehingga banyak orang meninggalkan shalat, bahkan mencari ketenangan qalb dengan memakai cara-cara non Islami yang kufur seperti Yoga dan sejenisnya. Sehingga malah terseret pada arus non Islami yang meracuni pikiran dan Qalb kita, bahkan dapat menjadikan manuasia kufur kepada Allah SWT. Masya Allah.
Shalat merupakan cara kontemplasi seorang muslim kepada Sang Pencipta yang menghimpun segala wirid dan dzikir.
Cara ini merupakan cara yang paling luar biasa bukan hanya muqarrabah dan ber munajah kepada Allah SWT, tapi menjadikan manusia sehat jiwa-raga serta mampu menghimpun segala energi yang ada di alam semesta ini.
Ada anggapan yang salah kita tidak lebih mengutamakan shalat tapi lebih memperhatikan dzikir berlama-lama setelah shalat. Kalau kita mampu berdzikir lama-lama mengapa kita tidak mampu shalat berlama-lama?
Kita tidak menyadari padahal saat shalat tidak ada hijab antara hamba dengan Sang Khaliq, kita berhadap-hadapan langsung dengan Allah SWT.
Bermacam macam metode dalam cara supaya shalat kita khusyu’ telah banyak dipaparkan, tetapi cara yang kami uraikan dibawah ini merupakan cara yang paling sederhana dan mudah menghilangkan pikiran yang yang melayang-layang saat kita shalat.

Segala Puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan pemahaman kepada kami. Semoga metode ini bermanfaat bagi kita semua kaum muslimin dan muslimah yang sedang mencari nikmatnya shalat, serta meluruskan niyatan kita bahwa hanya dengan shalat adalah cara yang tepat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, dan merupakan tataran keilmuan yang paling tinggi dalam memperoleh curahan ilmu dari Allah Yang Maha Haqq, dan shalat merupakan penghimpun nur energi yang luar biasa yang tidak bisa dicapai oleh cara-cara kontemplasi manapun termasuk meditasi yoga tataran tertinggi manapun dan sejenisnya.
Mengapa shalat merupakan tataran tertinggi dalam keilmuan ?
Junjungan kita Rasulullah Muhammad saw menerima perintah shalat Shalat setelah melalui proses yang sangat luar biasa, ISRA’ MI”RAJ yang tidak dilakukan oleh manusia manapun.
Sebenarnya metode shalat khusyu’ yang akan kami paparkan ini sederhana saja yaitu menyelaraskan bacaan shalat antara ucapan qalb - ucapan lisan dengan keluar masuknya nafas kita.
Dengan menyelaraskan ucapan bacaan shalat dengan keluar-masuknya nafas dengan sendirinya akan tercapai kondisi tuma’ninah.
Shalat yang terburu-buru biasanya nafasnya akan terengah-engah dan pikiran akan terbang atau melayang ke mana-mana.
Dengan metode yang kami terapkan ini diharapkan dapat menghilangkan semua ganguan tersebut.

Mengapa dengan memperhatikan keluar masuknya nafas?
Dengan memperhatikan nafas maka pikiran tidak akan melayang kemana-mana dan pikiran selalu berkonsentrasi pada bacaan shalat. Sehingga shalat akan menjadi khusyu’.

Metodenya adalah sebagai berikut :

Normal jumlah irama pernafasan manusia adalah 15 - 20 kali per menit, atau 15 - 20 kali inspirasi (nafas masuk) dan 15 - 20 kali ekspirasi (nafas keluar). Dengan demikian dalam 1 menit kita hanya membaca 15 – 20 ayat pendek (bila yang dibaca ayatnya panjang, maka bisa dipenggal sesuai dengan jeda kalimat tanda baca).
Niyat disini akan merupakan afirmasi pada otak dan qalb kita, sehingga akan merupakan tuning gelombang pikiran dan qalb kita hanya tertuju kepada Allah SWT
Saat membaca Allahu Akbar, tangan berada setinggi telinga.
Bacaan Allahu Akbar dibaca saat ekspirasi (mengeluarkan nafas).
Disini tidak hanya sekedar membaca takbir Allahu Akbar (Allah Maha Besar), tapi harus diresapi bahwa kita sangatlah kecil sekali dan tidak ada apa-apanya dibanding Allah SWT. Dengan demikian saat takbir kita dalam posisi atau keadaan hamba yang sangat kecil, sangat lemah dan tidak berdaya sama sekali dihadapan Allah SWT. Kita sebagai hamba yang menyerah kalah dihadapan Allah SWT.
Lepaskan semua kesombongan, rasa takabur, keakuan kita dihadapan Allah SWT yang akan menghalagi curahan Nur-Nya.
Saat takbir dengan segala rasa kerendahan hati kita (saat tangan berada di samping telinga), maka bagi yang memiliki kepekaan rasa akan merasakan curahan nur dan hidayah Allah SWT pada hamba-Nya yang sangat lemah ini berupa getaran-getaran di tangan, kepala, dada maupun di seluruh tubuh kita. Hal ini bisa terjadi kadang sampai keluar keringat dingin, badan menjadi sangat ringan, atau badan terasa merinding (bergetar) karena kita hamba yang lemah ini menerima curahan nur kasih sayang dari Allah SWT yang luar biasa.
Keadaan seperti ini hanya dapat dirasakan apabila Qalb dan pikiran kita sudah dalam keadaan menyerah kalah angkat tangan dihadapan Allah SWT.
Takbiratul Ihram : Inspirasi
Ekspirasi : Allaaaahu Akbar
Rasakan getaran energi akan terasa pada telapak tangan, bila konsentrasi

Mengapa tangan diletakan di pertengahan dada agak ke ulu hati, bukan di pinggir kiri atau kanan. Di dada bagian tengah terdapat kumpulan serabut syaraf AV Node dan Sino-Atrial Node (SA Node) di bagian atrium jantung yang berfungsi sebagai PACEMAKER yang mengalirkan impuls listrik melalui serabut syaraf Purkinye dari atrium jantung ke venterikel jantung (ke arah dada kiri). SA Node dalam istilah keilmuan lain merupakan Cakra Jantung. Jadi Cakra jantung bukan merupakan gambaran imajiner, tetapi sesuai dengan gambaran pusaran energi listrik yang dikeluarkan serabut-serabut saraf jantung dari SA Node, serabut syaraf Purkinye, ventrikel jantung, kemudian ke SA Node lagi (sebagai umpan balik negatif).
Dengan meletakkan tangan di atas dada dan nafas inspirasi (masuk) - ekspirasi(keluar) yang teratur maka akan merupakan tuning pada PACEMAKER untuk memperlambat detak jantung. Energi akan mengalir berputar-putar dari otak ke tangan, kemudian ke jantung kembali ke otak lagi. Energi dari tangan ini akan mengenai dan mempengaruhi PACEMAKER Sino-Atrial Node sehingga menghasilkan efek memperlambat detak jantung.
Bagaimana metode membaca Surat Fatihah supaya selaras (sinkron) antara bacaan shalat yang diucapkan lidah dan yang diucapkan qalb? Prinsipnya setiap kita mengeluarkan suara, maka kita akan mengeluarkan nafas (ekspirasi) untuk menggetarkan pita suara.
Contoh bila kita membaca Al Fatihah (9 ayat), maka sama dengan 9 kali ekspirasi. Dalam hal ini inspirasi tidak masuk dalam hitungan, karena suara akan timbul saat dalam keadaan ekspirasi.

Contoh :

Membaca Al Fatihah
Inspirasi
Ekspirasi : Bismilaahir rohmaanir rohiim
Inspirasi
Ekspirasi : Alhamdulillahi robbil 'aalamiin
Inspirasi
Ekspirasi : Ar Rohmaanir rohiim
Inspirasi
Ekspirasi : Maaliki yaumiddin
Inspirasi
Ekspirasi : Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’iin
Inspirasi
Ekspirasi : Ihdinaash shirothol mustaqiim
Inspirasi
Ekspirasi : Shirotholladzinaa ‘an’amta alaihim,
Inspirasi
Ekspirasi : Ghoiril maghdhubi 'alaihim
Inspirasi
Ekspirasi : Wa lazh zhooliin
Inspirasi
Ekspirasi : Aamiin

Juga saat membaca surat lain, Misalnya surat Al Ikhlash dengan metode yang sama.


Nafas saat Dzikir dalam Ruku’
Inspirasi
Ekspirasi : Subhaana robbiyal azhiimi wa bi hamdih
Inspirasi
Ekspirasi : Subhaana robbiyal azhiimi wa bi hamdih
Inspirasi
Ekspirasi : Subhaana robbiyal azhiimi wa bi hamdih


Nafas saat Dzikir dalam Sujud
Inspirasi
Ekspirasi : Subhaana robbiyal a’laa wa bi hamdih
Inspirasi
Ekspirasi : Subhaana robbiyal a’laa wa bi hamdih
Inspirasi
Ekspirasi : Subhaana robbiyal a’laa wa bi hamdih

Atau doa saat sujud lainnya
Inspirasi
Ekspirasi : Subhaana kallaahumma rabbanaa wa bihamdika
Inspirasi
Ekspirasi : Allaahummagh firlii

Nafas saat Dzikir duduk diantara dua Sujud
Inspirasi
Ekspirasi : Rabigh firlii
Inspirasi
Ekspirasi : warhamnii
Inspirasi
Ekspirasi : wajburnii
Inspirasi
Ekspirasi : Warfa’nii
Inspirasi
Ekspirasi : warzuqnii
Inspirasi
Ekspirasi : Wah dinii
Inspirasi
Ekspirasi : Wa aafinii
Inspirasi
Ekspirasi : Wa fu’anii

Juga doa dan dzikir lain dapat dilakukan dengan cara yang sama.

Demikian uraian kami yang singkat ini semoga bermanfaat bagi para pecinta shalat,
Semoga Allah SWT memberikan curahan hidayah dan kasih sayang-Nya kepada kita semua.

Selamat mencoba ...

Monday, August 31, 2009

Nasheed














Followers